SUARAMASJID.com| Jakarta, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin menanggapi pernyataan salah satu calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang mengatakan jangan sampai Jakarta mengeluarkan perda-perda syariat.
Kiai Ma’ruf mengungkapkan bahwa nama “perda syariah” memang tidak ada. Yang ada adalah peraturan daerah (perda) yang sesuai dengan syariah.
Perda yang ia maksud seperti perda tentang prostitusi, minuman keras, dan lain sebagainya. Perda-perda ini, kata Kiai Ma’ruf, tidak bertentangan dengan konstitusi.
Bahkan, kata Kiai Ma’ruf, ada Undang-Undang Haji, Zakat, Wakaf, Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, dan Surat Berharga Syariah Negara.
“Malah Presiden sebagai Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),” ungkap Kiai Ma’ruf, Sabtu (25/3) sebagaimana dilansir Hidayatullah.com.
“Jadi enggak pahamlah dia (Djarot, soal perda syariah. Red),” tambahnya.
Kiai Ma’ruf juga tidak setuju bila perda syariah dianggap bertentangan dengan Bhinneka Tunggal Ika.
Anggapan itu, kata dia, ingin menjauhkan pemerintahan dari masalah keagamaan, dan tidak sesuai dengan prinsip kenegaraan yang berjalan sekarang.
“(Anggapan) itu saya kira cara berpikir yang tidak sesuai dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa,” tutupnya.
Sebelumnya Djarot mengatakan bahwa di wilayah Jakarta jangan sampai ada perda syariah.
“Kalau wisata syariat saya enggak ngerti. Cuma saya titip pesan saja, jangan sampai Jakarta mengeluarkan perda-perda syariat,” ujar Djarot saat ditemui di kawasan Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (25/03/2017).
Hal itu ia sampaikan kepada wartawan saat dimintai tanggapan mengenai wacana penerapan wisata syariah di Jakarta.(FR)