JAKARTA, (SM)–Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tugas fungsi Amirul Hajj dalam penyelenggaraan ibadah haji selain sebagai perwakilan negara di Arab Saudi, juga sebagai pengambil kebijakan ketika ada permasalahan yang terjadi di luar kondisi normal dan memiliki dampak yang luas.
Lukman mengatakan, Amirul Hajj pada tahun-tahun sebelumnya pernah dijabat oleh seorang ulama, pimpinan MUI, dan lainnya, namun dengan beragamnya persoalan yang timbul di tanah suci dan pertimbangan mengenai perlunya pengambilan keputusan yang cepat dan dapat segera diimplementasikan, maka Amirul Hajj dijabat oleh pengambil keputusan tertinggi di Kementerian Agama, yakni Menteri Agama.
“Turut sertanya dalam rombongan Amirul Hajj para ulama yang berkiprah di dalam berbagai organisasi masyarakat Islam dengan harapan para anggota Amirul Hajj dapat memberikan masukan dan memberikan buah pikirnya mengenai permasalahan yang ditemui di lapangan,” ujar Menag saat rapat koordinasi dengan anggota Amirul Hajj di Jakarta, Jumat (12/8).
Rombongan Amirul Hajj dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada tanggal 4 September mendatang dan kembali ke tanah air pada tanggal 21 September 2016, selanjutnya akan melakukan kunjungan ke maktab-maktab jamaah haji untuk melakukan bimbingan ibadah haji menjelang wukuf di Arafah.
“Jamaah senang sekali jika didatangi oleh para ulama, kyai, pimpinan ormas Islam, dan ini sudah menjadi tradisi kita, dan antusiasme jamaah sangat besar,” ujar Menag dikutip kemenag.go.id (12/3).
Menag berharap, anggota Amirul Hajj dapat memperkaya wawasan para jamaah haji khususnya mengenai manasik haji dan hal-hal teknis lain mengenai penyelenggaraan ibadah haji. (FR-Pinmas)