JAKARTA, (SM)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menegaskan kembali bahwa tidak akan mencabut sikap keagamaan mereka yang salah satu poinnya menyatakan Ahok telah menghina Al-Quran dan Ulama. MUI Pusat juga menegaskan bahwa sikap keagamaan posisinya lebih tinggi daripada fatwa.
“Kalau fatwa hanya dirumuskan dan ditetapkan oleh satu komisi dan hanya ditandatangani oleh ketua komisi fatwa, sedangkan pendapat dan sikap keagamaan dibahas oleh sebuah mekanisme atau sebuah prosedur penetapan, penelitian, pendalaman yang melibatkan beberapa komisi,” ungkap Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid kepada wartawan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (7/11).
Hasil pembahasan beberapa komisi itu, menurut Zainut, kemudian dilaporkan kepada pimpinan harian untuk diambil keputusan. Setelah diambil keputusan, barulah kemudian ditandatangani oleh ketua umum serta sekretaris jenderal dan dijadikan sikap keagamaan resmi MUI.
Terkait sikap keagamaan MUI yang dianggap menjadi polemik di tengah masyarakat, Zainut menyatakan bahwa MUI posisinya justru ingin meredam polemik tersebut.
“MUI ingin mengkanalisasi tuntutan masyarakat yang berlebihan, sehingga justru kami ingin mendorong proses ini diselesaikan secara terhormat melalui jalur hukum,” paparnya. [FR]