SUARAMASJID.com| Jakarta–Dalam pembukaan Rakornas Komisi Dakwah MUI Pusat, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan tafsir resmi MPR tentang Pancasila.
Selain Rakornas MUI, acara yang dihadiri para pengurus MUI Pusat dan perwakilan Komisi Dakwah MUI se-Indonesia itu juga menjadi ajang Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Terkait dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Zulkifli menyampaikan pada prinsipnya sila tersebut menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-Tuhan dan menolak paham anti Tuhan (atheisme).
Kemudian, dari sila pertama dalam Pancasila itu juga dipahami bahwa bangsa Indonesia wajib untuk menyembah Tuhannya dan beribadah menurut agama dan kepercayaannyamasing-masing secara leluasa, berkeadaban dan berkeadilan.
“Ini artinya kalai ada yang beragama dengan baik jangan dikatakan radikal. Beragama dengan baik itu Pancasilais,” jelas Zulkifli dalam acara yang dihadiri Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Senin malam (08/05) lalu.
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menerangkan bahwa sikap moderat yang dimiliki bangsa Indonesia bukanlah moderat yang membolehkan segala hal.
“Moderat itu kalau ada orang minum bir itu boleh?. Bukan begitu. Saya keras dengan LGBT, jelas itu dilarang. Laki-laki pacaran sama laki-laki masa moderat?. Kalau kita ikut mereka seperti itu (disebut) moderat, tegas kita tolak. Itu melanggar Pancasila,” jelasnya. [FR]