SUARAMASJID.com| Bandung–Jumlah penduduk Muslim di Indonesia terbesar di dunia, seharusnya Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam pemasaran maupun produk halal. Namun potensi tersebut masih menjadi pangsa pasar produk luar negeri.
Demikian disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Oke Nurwan saat memberi sambutan di acara penyerahan sertifikat halal bagi 1000 pelaku Industri Mikro, Kecil dan Menengah, beberapa waktu lalu di Pusdai Jabar,
Pemerintah menurut Oke mendukung sepenuhnya produk-produk halal baik produk dalam negeri maupun impor yakni dengan adanya UU No.23 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Selain itu melalui kerja sama antara Disperindag dan LPPOM MUI juga menggulirkan program sertifikat halal secara gratis.
“Sekarang tinggal bagaimana upaya kita menggerakkan masyakarat khususnya sesama muslim untuk selalu mengkonsumsi produk halal buatan dalam negeri. Kalau di televisi ada ajakan ‘Cintailah produk-produk Indonesia’ maka bisa kita tambahi dengan ‘yang halal’,” ajaknya.
Menurut Oke keperihakan dan kepedulian sesama muslim untuk hanya mengkonsumsi produk halal itu sangat penting, selain tuntutan ajaran Islam juga sebagai bentuk persaudaraan sehingga saling menguatkan.
“Jika di pasaran ada produk halal, satu produk impor satu lagi produk saudara kita ya belilah produk dalam negeri meski harganya mungkin agak mahal sedikit. Tapi itulah salah satu wujud kepedulian kita dan kesungguhan kita dalam membangun ekonomi ummat dan bangsa,” pungkasnya. [FR]