SUARA MASJID | Bekasi–Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi menggelar rapat pengurus, salah satu agendanya melakukan pergantian personil pengurus, pembentukan panitia pelantikan pengurus ranting dan memaksimalkan peran Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM).
Hadir dalam rapat tersebut etua Majelis Mustasyar Drs. KH. Muhammad Labid Faidzi, Ketua Majelis Pakar KH. Ahmad Nasihin Basyaiban, SQ, MA, Penyuluh Agama Fungsional Kecamatan Jatiasih H. Abdullah Syafei, MAg dan Ketua BKMM Jatiasih Sri Yuningsih.
Menurut Ketua DMI Jatiasih Ustadz Dimyati Uje, rapat pengurus ini untuk melakukan evaluasi terhadap perjalanan DMI Jatiasih selama satu tahun. Karenanya, dalam rapat pengurus ini juga diputuskan adanya pergantian pengurus agar roda organisasi bisa berjalan lebih baik lagi.
”Perjalanan satu tahun ini, kepengurusan mengalami perubahan sesuai anggaran dasar, karena ada yang mengundurkan diri, setelah hasil musyawarah ini akan ada pergantian nama nama pengurus,” ungkapnya di ruang rapat KUA Kecamatan Jatiasih, Ahad (05/02/2023).
Agenda rapat kali ini, tambah Ustadz Dimyati juga membahas seputar kantor sekretariatan DMI Jatiasih, di mana kantor yang dulunya di Masjid Siti Rawani berpindah alamat ke Jalan Swatantra IV No.2 Jatiasih Kota Bekasi.
Ustadz Dimyati juga mengatakan, bahwa rapat juga membahas rencana pelantikan dan pengukuhan pimpinan ranting DMI di enam kelurahan. Yakni meliputi kelurahan Jatisari, Jatiluhur, Jatirasa, Jatiasih, Jatimekar dan Jatikramat. “Insyallah sebelum datanganya bulan suci Ramadhan, pimpinan ranting DMI Jatiasih sudah memiliki ranting di enam kelurahan,” ungkapnya.
Menurut Ustadz Dimyati, keberadaan ranting ini akan memudahkan dalam melakukan koordinasi ke tiap tiap kelurahan terkait dengan program kegiatan DMI Jatiasih. “Semoga Allah mudahkan dalam prosesnya sehingga kegiatan DMI ke depan akan semakin bisa dirasakan oleh masjid-masjid di wilayah Jatiasih,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Majelis Mustasyar Drs. KH. Muhammad Labid Faidzi memberikan nasehat dengan adanya ranting DMI di setiap kelurahan akan memudahkan DMI untuk menjalankan programnya hingga menjangkau di setiap kelurahan. “Semoga dengan adanya musyawarah ini segera terealisasi dengan baik, dan kami mendukung program ini,” tuturnya.
Kiai Labid menambahkan, dalam kemasjidan ini harus ada koordinasi, kalau tidak ada akan menjadi masalah. Misalnya saja, banyak orang mendirikan masjid jami seenaknya sendiri. Padahal itu ada syariatnya. “Harus ada illat yang menguatkan mengapa masjid jami harus berdiri, berbeda dengan masjid biasa. Karena itu, peran DMI ke depan bisa memberikan solusi permasalahan masjid,” paparnya.
Sementara itu Ketua Majelis Pakar KH. Ahmad Nasihin Basyaiban, SQ, MA, mengatakan bahwa tidak mudah menjalankan organisasi sekelas DMI. “Selama setahun ini masih terngiang ngiang setelah pelantikan itu kemana langkah itu,” ungkapnya.
Keberadaan DMI, tambah Kiai Nasihin, harus bisa menjadi fasilitator di antara masjid satu dengan masjid yang lain. “Pekerjaan kita ini tidak ringan, mudah-mudahan kita bisa memfasilitasi masjid agar umat bersatu,” tuturnya.[fro]