SUARAMASJID.com| Jakarta– Setelah berhasil menggelar Aksi Super Damai 212, pemerintah menggelar aksi tandingan hari ini, Ahad (4/12). Pemerintah mewajibkan partai koalisi dan PNS untuk ikut aksi yang diberi tema ‘Kita Indonesia’. Bahkan partai Nasdem dan Golkar akan memberi hadiah terhadap peserta yang berpenampilan menarik pada acara tersebut.
Pakar hukum yang juga mantan Jendral Polri Anton Tabah Digdoyo menyebut langkah ini melanggar Peraturan darah (Perda). “Padahal Perda DKI nomor 12 Tahun 2016 melarang areal CFD digunakan kegiatan partai politik,” kata Anton Tabah seperti dikutip Republika.
Menurut Anton yang juga Wakil Ketua MUI komisi hukum ini, polri mesti tegas menegakan peraturan daerah dan melarang kegiatan partai di acara car free day. “Perda harus ditegakkan dan partai-partai pendukung Ahok wajib menjadi contoh taat aturan bukan malah suka menabrak aturan,” ujarnya.
Menurut Anton yang juga menjabat Dewan Pakar di ICMI, pemerintah jangan antikritik dan terus mengatakan aksi ‘Kita Indonesia’ ini bukan kegiatan parpol. Dia mengatakan berita sudah menyebar bahwa parpol pendukung Ahok akan mengirim orang puluhan ribu dari provinsi, kabupaten dan serta mewajibkan unsur-unsur pemerintah dikerahkan. Tentu itu dengan dana APBN dan APBD yang tidak kecil. “Lalu sekarag saya dengar acaranya diubah selamatkan pemerintahan Jkw-JK,” katanya.
Menurut Anton perubahan ini terkesan akal-akalan yang diketahui banyak orang. “Anak PAUD saja tahu kalau itu akal-akalan,” tambahnya.
Pembina KAHMI ini mengaku telah menghubungi Kapolri, Kabaharkam Polri, Irwasum Polri juga Kapolda Metro Jaya. Semua sependapat agar parpol-parpol taat aturan bahkan harus jadi contoh bagi rakyat. [FR]