SM| Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Agama beberapa kali melakukan upaya pengebirian umat Islam untuk menjalankan syariat Islam. Testing the water beberapa kebijakan ini mengundang reaksi umat Islam.
Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H. Usamah Hisyam mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak melakukan upaya pengebirian umat Islam untuk menjalankan syariat Islam.
Dalam dua bulan terakhir, tambah Usamah, indikasi ke arah itu sangat kuat dilakukan oleh sejumlah elit dalam lingkaran kekuasaan, sehingga umat Islam menjadi tidak nyaman dalam melaksanakan syariat yang sesungguhnya dilindungi undang-undang.
“Ini sangat merugikan negara karena umat Islam menyangka hal itu seakan-akan merupakan kebijakan Presiden. Implikasinya umat Islam setengah hati berpartisipasi dalam menyukseskan proses pembangunan,” tegasnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sejak kabinet pemerintahan Presiden Jokowi yang kedua dibentuk, Menteri Agama Fachrul Razi melontarkan berbagai pernyataan kontroversial yang seolah-olah merupakan sikap dan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah. Semua mengarah pada pengebirian umat Islam dalam melaksanakan syariat yang dikaitkan dengan radikalisme.
Usamah mempertanyakan mengapa isu yang dibangun dalam upaya deradikalisasi dikaitkan dengan larangan mengenakan celana cingkrang dan cadar, penghapusan materi jihad dalam pendidikan di madrasah, pendaftaran majelis taklim, sertifikat bagi penceramah, kemampuan berbahasa Mandarin untuk siswa madrasah, hingga yang terbaru mengenai pengaturan teks khutbah Jumat?
Dalam Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI pada 8 Januari 2020, Menag secara gamblang dan monolog memaparkan kinerjanya selama dua bulan. Ia juga memaparkan pandangannya untuk mempermudah masuknya investor ke Indonesia, maka dalam kehidupan masyarakat harus menunjukkan kuatnya toleransi, antara lain dengan memberikan pelajaran Bahasa Mandarin kepada siswa-siswi di madrasah agar memiliki daya saing.
“Semua itu urusan duniawi,” tandas Usamah yang meyakini bahwa Menag tidak bekerja sendirian dan diduga ada kekuatan besar yang berupaya mempengaruhi kebijakannya untuk mengebiri umat Islam dalam menjalankan syariat. [nk]