MAKKAH, (SM)– Setiap jamaah haji yang wafat atau karena sebab tertentu tidak bisa berhaji, akan dibadalhajikan. Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengatakan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tengah merekrut sejumlah petugas yang akan melakukan badal haji.
Menurut Muhajirin, kebutuhan petugas badal haji akan disesuaikan dengan jamaah yang akan dibadalhajikan. Ada tiga kategori jemaah yang akan dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang wafat di Tanah Air setelah masuk embarkasi sampai jelang wukuf di Arafah. Kedua, jamaah yang sedang dirawat di rumah sakit yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap alat bantu kesehatan seperti di ICU dan HCU. Ketiga, jamaah yang secara fisik sehat tapi secara kejiwaan mereka hilang ingatan.
“Mereka ini yang nanti akan dibadalhajikan,” terang Muhajirin dikutip kemenag.go.id, Jumat (09/09).
Setelah menjalankan tugasnya, para petugas haji akan mendapatkan honor sebesar 1.765 Riyal (dipotong pajak 15%) yang biasanya ditanggung oleh pemerintah. Adapun syarat petugas badal haji antara lain: sudah pernah berhaji, serta tenaga musiman dan mukimin yang ada di sini.
Keluarga jamaah yang dibadalhajikan nantinya akan mendapatkan sertifikast badal haji yang dikeluarkan oleh PPIH Arab Saudi. Sertifikat tersebut akan diserahkan kepada pihak keluarga oleh petugas di daerah sekembalinya di Tanah Air.
“Ini sebagai salah satu bentuk tanggung jawab kita dan bukti bahwa kita telah membadalkan sehingga keluarga tidak perlu ragu. Sebagai bukti kita akan serahkan sertifikat itu,” tutup Muhajirin. [FR-Pinmas]