Catatan Jum’at, 11 November 2016
Oleh: Fathurroji NK
ULAMA adalah pewaris para Nabi. Ulama adalah orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi di masyarakat. Perannya sangat penting dalam agama Islam. Mereka memiliki ilmu yang lebih banyak dan mengamalkan ilmunya. Mereka juga termasuk dalam golongan orang-orang pilihan yang mampu mengajak orang lain pada jalan kebenaran.
Cendekiawan Muslim Dr. Adian Husain menjeaskan, dalam kemerdekaan bangsa Indonesia, peran ulama memiliki andil yang sangat besar. Sejarah mencatat, goresan tinta ulama memiliki andil signifikan dalam meraih kemerdekaan. Bahkan, perjuangan mengusir penjajah, sering kali memadukan goresan tinta ulama dan kucuran darah syuhada.
Datangnya para penjajah yang bukan hanya mengusik politik, ekonomi, tetapi juga masalah iman. Penjajah datang membawa misi “gospel”, yakni menyebarkan agama mereka dan merusak keagamaan penduduk muslim. Karena itu, sepanjang sejarah perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, peranan para ulama Islam sangat dominan.
Azyumardi Azra dalam bukunya berjudul Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII, dipaparkan sejumlah contoh perjuangan para ulama dalam melawan penjajah. Misalnya, Syekh Yusuf al-Maqassari (1627-1629M). Ulama terkenal ini bukan hanya mengajar dan menulis kitab-kitab keagamaan, tetapi juga memimpin pasukan melawan penjajah. Tahun 1683, setelah tertangkapnya Sultan Ageng Tirtayasa, Syekh Yusuf Maqassari memimpin sekitar 4.000 pasukan di hampir seluruh wilayah Jawa Barat.
Ulama lain, Syekh Abd al-Shamad al-Palimbani (1704-1789), dikenal sebagai ulama paling terkemuka dari wilayah Palembang. Meskipun menetap di Mekkah, Syekh Abd al-Shamad memiliki kepedulian kuat terhadap kondisi Nusantara dan mendorong kaum Muslim untuk melaksanakan jihad melawan penjajah.
Setelah kemerdekaan diraih, para ulama tetap mengawal kemerdekaan Indonesia. Itu ditunjukkan oleh kepahlawanan KH Hasyim Asy’ari dengan fatwa jihadnya yang dikenal dengan Resolusi Jihad pada 14 September1945. Isi Resolusi Jihad yang diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa Madura.
Dampak dari Resolusi Jihad itu sungguh luar biasa. Puluhan ribu kiai dan santri berperang melawan tentara Sekutu, yang baru saja memenangkan Perang Dunia kedua. Lima belas ribu tentara Sekutu dengan persenjataan serba canggih tak mampu menghadapi pasukan perlawanan pasukan kiai dan santri.
Fatwa jihad Mbah Hasyim– yang ketika itu juga sebagai pemimpin tertinggi umat Islam di Indonesia, sebagai Ketua Majelis Syuro Masyumi — menunjukkan kebesaran jiwa para ulama dalam menyikapi kemerdekaan Indonesia. Sikap itu juga menunjukkan kedewasaan berpolitik dalam bingkai NKRI. Fatwa bahwa mempertahankan kemerdekaan RI adalah wajib hukumnya, menunjukkan pembelaan hidup-mati umat Islam Indonesia terhadap kemerdekaan Indonesia.
Sejarawan Universitas Indonesia, Dr. Tiar Anwar Bachtiar mengatakan, kemerdekaan Indonesia adalah rangkaian sejarah panjang dalam menghadapi kolonialisme. Yang dihadapi bangsa Indonesia bukan hanya kolonialisme Belanda, tapi juga birokrasi kolonial. Mereka itu adalah bangsawan, raja-raja yang menjadi pendukung Belanda setelah kalah perang.
Sejarah mencatat, mereka yang melakukan perlawanan kepada penjajah adalah masyarakat yang dipimpin oleh para kiai. “Jadi yang memimpin masyarakat secara informal untuk melawan Belanda adalah pemimpin masyarakat juga, nah pemimpin masyarakat yang menggerakkan melawan kolonial adalah kiai,” terangnya.
Belanda mulai menguasai Indonesia sejak abad 19. Keberadaan penguasa kafir di Indonesia kala itu mendorong para ulama menyerukan untuk jihad. Misalnya, peran Pangeran Diponegoro, meskipun dia seorang pangeran tapi dia melawan bersama masyarakat, kyai.
Perjuangan para kyai bersama Pangeran Diponegoro itu terbukti dengan dijadikannya Sentot Alibasya sebagai penasihat, dan Kyai Mojo menjadi pemimpin spiritual dan militernya. Para santri juga terlibat dalam perjuangan kala itu.
Hal serupa juga terjadi di banyak daerah di Nusantara. Pertempuran Bajarmasin, Cilegon, Garut, Bakuserangin, dan Cirebon, semuanya melibatkan para kiai beserta santrinya. Pada saat itu, yang memiliki kesadaran untuk melawan adalah kelompok Islam. Pasalnya, kaum birokrat sudah terkena pengaruh Belanda.
Doktor sejarah lulusan Universitas Indonesia itu menambahkan bahwa kelompok non santri baru muncul melawan Belanda pada abad 20, yang kebanyakan berasal dari kalangan birokrasi bangsawan. Hal itu terjadi ketika mereka baru menyelesaikan kuliah di Amerika maupun Eropa. Ketika mereka pulang, mereka membuat gerakan-gerakan seperti Perhimpunan Indonesia, Indische Partij (Partai Hindia), Indonesia Study Club, sampai muncul Sumpah Pemuda.
“Tapi itu abad 20, nah kelompok Islam, kyai dan santri itu sudah berabad-abad sebelumnya. Dan gerakan Islam itu sudah muncul sejak lama. Misalnya 1905, sebelum kedatangan pelajar-pelajar dari luar, yang mempertahankan ekonomi itu Haji Samanhudi, dia mendirikan SDI (Sarekat Dagang Islam),” ungkap Tiar.
Keberadaan SDI berfungsi mempertahankan ketahanan ekonomi masyarakat. Tak lama kemudian muncul HOS Tjokroaminoto dengan Sarekat Islam, hingga berdirinya Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama. Gerakan-gerakan Islam tersebut melakukan perjuangan secara berkesinambungan, dari melakuakan perlawanan militer hingga perjuangan di jalur lain.
“Kalau yang tiba-tiba muncul seperti Budi Utomo, itu mereka tidak pernah punya sejarah perlawanan militer. Tapi kalau umat Islam itu melakukan perlawanan militernya didahulukan baru kemudian berjuang dengan organisaasi dan sebagainya,” ungkap Tiar.
Sejarah umat Islam dalam perjuangan mempertahankan kedaulatan bangsa tidak pernah diceritakan. Jadi, menurut Tiar, seolah-olah kemerdekaan Indonesia itu milik orang sekuler. “Jadi ibaratnya orang sekuler itu ada lomba lari, dia menunggu di akhir, menunggu finish. Akhirnya kemerdekaan Indonesia dimenangkan oleh kelompok-kelompok sekuler,” pungkasnya.
Dalam buku yang berjudul ‘Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad; Garda Depan Menegakkan Indonesia 1945-1949′ karangan Zainul Milal Bizawie diterangkan bahwa peran serta ulama dalam gerakan melawan penjajah muncul di daerah-daerah. Seperti Sultan Agung Mataram yang juga murshid (guru spiritual) melakukan perlawanan sengit. Dari Banten, Pihak yang selalu konsisten anti kolonial adalah para ulama-santri seperti Syekh Yusuf al Makassari.
Zainul menambahkan dalam tulisannya, tradisi perlawanan ini berlanjut dan bergeser, ketika kolonial berhasil mempengaruhi urusan internal kerajaan, menuju penggiran masyarakat dengan pesantrennya. Meletusnya Perang Jawa, yang dipimpin Pangeran Diponegoro, menjadi tanda bahwa jaringan ulama-santri dan pesantren yang tersebar di pelosok tidak bisa diremehkan.
Para kyai lain, diantaranya Kyai Abdus Salam Jombang, Kyai Umar Semarang, Kyai Abdurrauf Magelang, Kyai Yusuf Purwakarta, Kyai Muta’ad Cirebon, Kyai Hasan Basyari Tegalsari Ponorogo dengan muridnya Kyai Abdul Manan Pacitan adalah diantara sisa-sisa pasukan Diponegoro yang dikemudian hari menjadi pionir-pionir terbentuknya kembali jaringan ulama nusantara baik di lokal maupun internasional.
Akhir abad 19 muncul Syekh Nawawi Banten yang meneruskan perjuangan Syekh Yusuf al Makassari, Kyai Sholeh Darat yang meneruskan perjuangan ayahnya Kyai Umar Semarang, Syekh Mahfudz At Tirmasy cucu Kyai Abdul Manan yang meneruskan perjuangan Kyai Hasan Besyari, Kyai Abdul Djamil dan Kyai Abbad Buntet yang meneruskan perjuangan Kyai Muta’ad, dan Syekh Hasyim Asy’ari serta Kyai Wahab Hasbullah keturunan Kyai Abdus Salam Jombang, dan masih banyak lagi ulama lainnya.
Nama-nama tersebut, tulis Zainul, membuktikan bahwa hubungan guru-murid yang membentuk jaringan tak terputus dan strategis sebagai bentuk perlawanan kultural. Sehingga memberi kontribusi penting bagi terbangunnya pergerakan nasional menegakkan bangsa dan Negara Indonesia. Jaringan ini juga menjadi embrio dari puncak perlawanan fisik 10 November dalam mempertahankan kemerdekaan.
Jihad yang dilakukan oleh para ulama-santri ialah jihad membela tanah air, sebagai bentuk cinta tanah air (hubbul wathan) yang dimaknai sebagai jihad fi sabilillah. Tapi tetap agama sebagai dasarnya. Karena upaya mempertahankan dan menegakkan negara Republik Indonesia dalam pandangan Hukum Islam merupakan bagian dari kewajiban agama yang harus dijalankan umat Islam.
Pergerakan yang dilakukan oleh para ulama terdahulu tentunya tak lepas dari peran masjid-masjid yang ada di wilayahnya masing-masing. Sebagai ulama dan kiai, mereka memiliki basis massa, aktivitas keislaman, mengajarkan masyarakat tentang Islam, dan itu terjadi sebagian berada di masjid-masjid atau mushola yang tersebar saat itu. Peran dan fungsi masjid menjadi sangat strategis untuk memberikan semangat untuk berjihad melawan penjajah.
Peran masjid dan mushola hingga saat ini memiliki fungsi yang strategis. Sebagaimana peristiwa Aksi Damai Bela Islam II yang terjadi sepekan lalu, tepatnya Jumat , 4 November 2016 menjadi bukti bahwa umat Islam masih memiliki ghirah untuk berjihad, membela agama Allah yang terhina oleh seorang pejabat negeri ini.
Jutaann umat Islam dari berbagai daerah tumpah ruah menunjukkan sikapnya atas perlakuan agama oleh orang lain dalam bentuk penistaan. Umat Islam bergerak dari masjid-masjid menuntut keadilan dari pemerintah negeri ini.
Peran para ulama, kiai, ustadz, yag ada di masjid-masjid telah mampu menancapkan keimanan sebagian umat Islam untuk tergerak membela Islam. Umat Islam pun bersatu membuat aksi damai terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia. Bukan hanya ribuan jumlahnya, tapi jutaan umat Islam menunjukkan ghirahnya.
Aksi Damai Bela Islam II merupakan aksi terbesar di bumi pertiwi ini, aksi yang penuh kesejukan dan kedamaian, meski ada sedikiti insiden di akhir aksi. Namun secara keseluruhan Aksi Damai 411 berjalan lancar dan aman. Mereka bergerak dari Masjid Istiqlal, masjid kebanggaan umat Islam menuntut keadilan.
Aksi Damai bukan hanya di Ibu Kota Jakarta, aksi serupa menuntut keadilan juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Seperti Surabaya, Makassar, Aceh, Medan, Mataram, Solo, dan lain sebagainya.
Umat Islam yang ternyata masih memiliki ghirah membela agamanya ini merupakan aset bangsa Indonesia. Merekalah benteng terakhir negara Indonesia ketika suatu saat terjadi upaya dari pihak-pihak tertentu membelah keutuhan NKRI. Umat Islam siap digerakkan untuk berjuang menjaga NKRI. Untuk itulah, peran masjid, ulama, kiai dan ustadz sangat besar dalam menjaga aset bangsa Indonesia ini. []