SUARAMASJID.com| Jakarta—Menyikapi perkembangan peradilan penista agama terhadap Basuki T Purnama (Ahok), Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam meminta Jaksa Agung, Prasetyo untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melaksanakan kewajibannya sesuai hati nurani dan bukan tekanan kepentingan lain.
“Sebagai umat beragama, saya yakin, Jaksa Agung bapak Prasetyo memiliki hati nurani yang bakal mempertanggungjawabkan segala perbuatannya kepada Allah SWT. Coba shalat Istikharah,” ujarnya dalam jumpa pers menutup Rakornas Parmusi di Hotel Amaroossa, Jakarta, Senin (19/12).
“Agar aparat hukum bekerja dan bertindak secara profesional, fair, transparan dan obyektif tanpa dipengaruhi ataupun ditunggangi oleh kepentingan politik maupun materi, dengan memperhatikan rasa keadilan bagi umat Islam,” katanya.
Usamah menilai banyak kejanggalan dalam pelaksanaan sidang perdana kasus Ahok terkait penistaan Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51. Mulai sidang dakwaan dengan bacaan dakwaan tanpa rincian perkuatan ancaman hukuman, disatukannya dengan agenda eksepsi/ keberatan/pembelaan, hingga adanya penistaan pengadilan (contempt of court) oleh kuasa hukum Ahok terkait tuduhan majelis hakim bersidang lantaran ada paksaan.
Untuk itulah, Parmusi dalam Rakornas ini mengajak umat islam di Indonesia untuk terus mengawal proses persidangan kasus penista agama hingga tercapai keadilan bagi umat Islam, dengan tetap menjaga kesatuan, kerukunan dan keutuhan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika sesuai prinsip Islam sebagai agama rahmatan lil alamien. [FR]