SUARAMASJID| Makassar–Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, berpolitik dan berbicara politik di masjid tidak dilarang. JK menyampaikan yang dilarang adalah berkampanye di masjid.
“Politik tidak dilarang di masjid, yang dilarang kampanye,” kata Wapres Jusuf Kalla saat menghadiri halal bi halal dan diskusi pemuda kebangkitan ekonomi Islam di Masjid Al Markas Al Islami Makassar, Jalan Masjid Raya, Minggu (24/6/2018).
JK menjelaskan, jika birbacara politik di masjid tidak dilarang, menyampaikan informasi Pilkada dan tanpa mengarahkan untuk memilih pasangan calon tidak dilarang di masjid.
“Kalau besok Pilkada disampaikan, tanpa menyebut nama silakan, itu tidak dilarang,” ujar JK seperti dilansir detak.co.
Menurutnya, Masjid tak hanya sebagai tempat ibadah, tapi juga merupakan sarana pendidikan dan masa depan bangsa.
“Bukan ini tempat ibadah, tapi tempat pendidikan dan masa depan bangsa. Tapi yang penting supaya memakmurkan masjid ini itu,” jelas JK.
Ia juga membeberkan alasan menyukai penyanyinya, religi Nissa Sabyan. JK menyebut lagu Nissa Sabyan berjudul Ya Maulana memberi energi baru dan doa bagi masyarakat Indonesia.
“Saya mau mengutip lagi Nissa lagunya Nissa dia memberikan energi. Dengan kasihmu ya Robbi berkahi hidup ini, dengan cintamu ya robbi, damaikan mati ini,” tuturnya.
JK menambahkan kembali menyambung lagu Ya Maulana milik Nissa Sabyan yanh lagi populer sejak ramadan kemarin.
“Saat salahku melangkah gelap hati penuh dosa beriku jalan berarah. Temuimu di surga, terima sembah sujudku, terimalah doaku, terima sembah sujudku, izinkan ku bertaubat,” kata JK.
Ia mengatakan lagu Nissa sabyan sebagai doa untuk masyarakat Indoneaia, dengan harapan kelak anak muda bisa berbuat baik dan ikut mendokan bangsa ini.
“Anak muda berdoa untuk kita semua, tiap hari begitu juga saya harapkan anak-anak gadis ini bisa meniru,” tutupnya. [FR]