SUARAMASJID.com| Jakarta–Saatnya perubahan yang revolusioner dalam penataan dan pelayaan kepada para jamaah haji Indonesia. Salah satunya soal kepastian keberangkatan yang seharusnya sudah dapat dipastikan enam bulan sebelum waktu keberangkatan. Demikian papar Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.
”Idealnya enam bulan sebelum hari ‘h‘, semua soal yang terkait keberangkatan jamaah haji sudah bisa diselesaikan. Saat itu jamaah sudah tahu bahwa dia pasti dapat berangkat berhaji. Saat itu pula, mereka pun sudah bisa bayar pelunasan BPIH. Visa dan paspor sudah diurus,” kata Ali Taher Ramadhan dikutip Republika.co.id, (29/12).
Ali menegaskan, selama ini sampai menjelang hari ‘h’ keberangkatan, acapkali jamaah haji masih direpotkan dengan persoalan teknis. Bahkan masih ada kasus yang akhirnya urung berangkat karena terkendala soal visa. Idealnya, sebelum bulan Ramadhan tiba semua jamaah sudah terlepas dari beban teknis keberangkatan. Di bulan itulah mereka sudah total bersiap untuk menunaikan ibadah haji.
”Ini karena urutan atau nomor porsi keberangkatan haji sudah jelas. Jadi siapa dan kapan, bahkan hingga detil kloter mana yang akan mereka tumpangi, sudah bisa ditentukan jauh-jauh hari,” ujarnya.
Kesempatan memberikan waktu yang cukup bagi jamaah haji untuk mempersiapkan diri, lanjut Ali Taher terasa urgen artinya. Sebab, semua pihak memang ingin agar di dalam menjalankan ibadahnya dan sepulangnya dari tanah air, sosok mereka harus bisa menjadi seorang muslim paripurna dan mendapat status sebagai haji yang mabrur. [FR]